- ADMISI
- PROFIL
- AKADEMIK
- MAHASISWA
- RISET DAN INOVASI
- UNRI DALAM ANGKA
- Gedung Student Center
- Perpustakaan
- Stadion
- Laboratorium
- Wisma Binawidya
- Klinik Pratama
- FAKULTAS
- PASCASARJANA
- PROGRAM INTERNASIONAL
- KALENDER AKADEMIK
vÂ
Memimpin penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran
vÂ
Menjamin perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian,
dan peningkatan mutu akademik
v Menyususn dokumen sistem penjaminan mutu internal
dan melakukan monitoring evaluasi internal bidang akademik
vÂ
Menyususn dokumen akademik dan dokumen mutu
peningkatan kualitas akademik
vÂ
Memimpin pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru
Pascasarjana bidang ilmu monodisiplin maupun multidisiplin sampai penetapan mahasiswa
oleh Rektor
v Mengkoordinasikan penyampaian hasil seleksi calon
mahasiswa yang telah disahkan Rektor kepada Program Studi/Jurusan/Fakultas
vÂ
Memimpin pelaksanaan pembekalan dan/atau pelepasan
calon wisudawan Pascasarajan bidang ilmu monodisiplin maupun multidisiplin
vÂ
Melaksanaan koordinasi dengan Dekan dalam pelaksanaan
proses pembelajaran
vÂ
Mengkoordinasikan penyelenggaraan promosi dan
publikasi untuk Pascasarjana
vÂ
Mengkoordinasikan, menyelenggarakan dan mengembanagkan
kerja sama terkait pengembangan Program Studi
vÂ
Mengkoordinasikan pembukaan dan penutupan Program
Studi kepada Rektor
vÂ
 Mengkordinasikan
pengusulan penerbitan nomor induk mahasiswa kepada Rektor
vÂ
Menerbitkan surat keterangan lulus dan transkrip
akademik magister dan Doktor
vÂ
Mengelola keuangan yang berasal dari sumbangan
pengembangan Pendidikan (SPP) dan sumber-sumber lain
vÂ
Merencanakan biaya ujian Tesis/Doktor, biayajabatan
(Direktur Wakil Direktur, KepalaBagian Tata Usaha, Staf Administrasi Pascasarjana,
Ketua/Sekretaris Jurusan, Ketua/Sekretaris Program Studi, staf administrasi
Program Studi, dan Dosen) bersama Dekan pelaksanaan Pascasarjana dan ditetapkan
dengan keputusan Rektor
vÂ
Melakukan pengelolaan beasiswa.
vÂ
Membantu Pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi
vÂ
Membantu Pelayannan pembelajaran, kemahasiswaan
dan tracer alumni
vÂ
Membantu Pelaksanaan kerjasama
vMembantu Pelaksanaan kegiatan dan pelayanan bidang
administrasi umum dan perencanaan
vMembantu Pelaksanaan kegiatan dan pelayanan sistem
informasi, keuangan, kepegawaian dan sarana prasarana
vÂ
Mengkoordinasikan pelaksanaan Program Studi
vÂ
Menjamin pelaksanaan kegiatan akademik
vÂ
Merencanakan dan menyususn jadwal kuliah, praktikum,
dosen pengampu dan/atau pembimbing
vÂ
Melakukan evaluasi hasil belajar mahasiswa dan proses
pembelajaran
vÂ
Memastikan pembelajaran berjalan sesuai standar
mutu akademik yang ditetapkan
vÂ
Menjamin perencanaan, pelaksanaan , evaluasi, pengendalian
dan peningkatan mutu akademik Program Studi
vÂ
Menjamin penyediaan fasilitas Pascasarjana
vÂ
Menyiapkan dan mengevaluasi kurikulum
vÂ
Melaksanakan administrasi data mahasiswa yang
meliputi biodata, Transkrip Akademik, Kartu Rencana Studi (KRS) Kartu Hasil
Studi (KHS), dan lain-lain, serta dilaporkan kepada jurusan dan diteruskan
kepada Direktur untuk Program Studi Monodisiplin, sedangkan untuk Program Studi
Multidisiplin kepada Direktur
vÂ
Mengususlkan dosen penanggung jawab dan dosen
anggota mata kuliah kepada Direktur
vÂ
Mengelola proposal dan seminar proposal penelitian
mahasiswa
vÂ
Mengusulkan komisi pembimbing tesis atau disertasi
kepada Direktur
vÂ
Mengelola penelitian dan seminar hasil penelitian
mahasiswa
vÂ
Mengajukan administrasi pelaksanaan ujian tesis
dan disertasi kepada Direktur
v Mengususlkan perencanaan biaya penggunaan anggaran
untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran kepada Direktur
vÂ
Menyusun dokumen sistem penjaminan mutu internal
bidang akademik Program Studi
vÂ
Menyusun dokumen akademik dan dokumen mutu
peningkatan kualitas akademik Program Studi
vÂ
Tugas lain yang diberikan Direktur
vÂ
Melakasanakan urusan layanan administrasi akademik dan kemahasiswaan
vÂ
Melakukan urusan perencanaan, kauangan dan kepegawaian
vÂ
Melakukan ketatausahaan, kerumahtanggan dan kerja sama